KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli Kota Batu yang terdiri dari 30 personel dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Batu dikukuhkan oleh Wali Kota Edi Rumpoko di gedung Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (5/4/17).
Endang Triningsih, perwakilan dari Inspektorat Pemkot Batu mengatakan Tim Saber Pungli akan mengadakan pertemuan lanjutan usai pengukuhan ini.
BACA JUGA:
- PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
"Kami akan lakukan pertemuan lagi dengan adanya SOP (Standart Operasional Prosedur). Diharapkan tim ini dalam teknisnya tetap mengutamakan pencegahan daripada harus mengarah pada penindakan pidana," katanya.
Ia pun membeberkan instansi-instansi yang rawan praktik pungli, seperti perizinan dan perparkiran. "Karena parkir sudah ada perda dan ketentuan, maka apabila tidak sesuai retribusi dan masuk kantong pribadi, maka itu adalah untuk pelanggaran," tandasnya.
Untuk itu, lanjut Endang, pihaknya mengimbau agar semua instansi yang bersentuhan dengan layanan publik agar tidak sekali-sekali menyalahgunakan kewenangan.
"Selain intansi yang bersentuhan dengan layanan publik, instansi pemerintah yang juga rawan pungli adalah kepegawaian. Pungli rawan terjadi saat adanya kenaikan pangkat dan mutasi. Ini juga perlu disoroti," ungkap dia.
Sementara dari Polres Batu, AKP Daky Dzulkarnain yang juga anggota tim saber pungli, menyatakan bahwa tim ini nantinya tetap melibatkan unit penindakan.
"Meski kami mengutamakan upaya-upaya preventif, namun bila ada indikasi mengarah pelanggaran tetap akan kami tindak tegas," tandasnya. (bt1/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News