Perbup Diproses, Pengurusan IMB Skala Kecil segera Dilimpahkan ke Camat

Perbup Diproses, Pengurusan IMB Skala Kecil segera Dilimpahkan ke Camat M. Jusuf Anshori, Kabag Pemerintahan Pemkab Gresik.

"Bagian Pemerintahan pernah mengajak 18 camat untuk studi banding ke Kabupaten Badung, Bali. Tujuannya, untuk menimbah ilmu di Badung, karena daerah tersebut telah memberlakukan kebijakan pelimpahan sebagian wewenang Bupati dan SKPD ke Camat," terang Yusuf.

Di Badung, lanjut Yusuf, Camat sudah diberikan wewenang Bupati untuk mengatur wilayahnya secara penuh. Atau otonomi penuh. Dengan catatan, kecamatan sudah bisa mandiri mengelola wilayahnya dan memberikan kontribusi ke PAD.

"Kabupaten Badung terdiri 8 kecamatan. Masing-masing kecamatan sudah mandiri dan bisa memberikan kontribusi terhadap PAD. Rata-rata setiap kecamatan bisa menyumbangkan PAD sedikitnya Rp 1,5 miliar per tahun. Sementara untuk anggaran yang diberikan ke masing-masing kecamatan sebesar Rp 8 miliar setiap tahunnya. Anggaran sebesar itu untuk gaji pegawai kecamatan hingga untuk mendukung kegiatan/program selama satu tahun," paparnya.

"PAD itu mereka dapatkan dari hasil kecamatan mengelola objek wisata, mulai wisata pantai, dan pengelolaan hotel, penginapan, kafe, restoran dan sektor lainnya. Kami tengah mengapdosinya," imbuhnya.

Untuk itu, tambah Yusuf, akan memberlakukan kebijakan seperti itu secara bertahap dengan membuatkan Perda (Peraturan Daerah) terlebih dulu sebagai payung hukum.

"Sehingga, 18 camat yang ada di Kabupaten Gresik bisa mengelola wilayahnya secara maksimal dan bisa memberikan kontribusi terhadap PAD. Nanti kecamatan bisa menangani industri di wilayahnya, seperti home industri, minimarket, dan lainnya. Sehingga, kecamatan di Gresik bisa memberikan kontribusi PAD," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO