Pastikan Jumlah DPT, KPU Pasuruan Mulai Mutakhirkan Data Pemilih

Pastikan Jumlah DPT, KPU Pasuruan Mulai Mutakhirkan Data Pemilih

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah pemilih tetap dalam Pilkada 2018 untuk wilayah Kabupaten Pasuruan dipastikan berubah. Hal tersebut terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang sebelumnya tidak masuk kategori pemilih di wilayah.

Untuk memvalidkan data, pihak KPU Kabupaten Pasuruan saat ini sibuk memproses pemutakhiran data. Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah DPT yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemutakhiran ini ditarget harus rampung pada Maret 2018.

Baca Juga: KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih

“Target kami bulan Maret atau tiga bulan sebelum Pilkada 2018 pemutakhiran data diselesaikan. Sehingga muncul Data Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilih Pilkada 2018,” kata Zainul Faizin, komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Pasuruan kepada Bangsaonline.com.

Faizin menuturkan, untuk jumlah DPT saat ini mengacu pada pilpres 2014 kemarin. Di mana, jumlah DPT di wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai 1.181.486 pemilih. Namun, jumlah itu dipastikan berubah karena sejumlah faktor.

Selain mutasi keluar dan masuk, juga dipengaruhi pemilih yang terdaftar ganda, pindah domisili yang belum tercatat, masyarakat yang belum perekaman KTP-el serta pemilih yang meninggal dunia. Termasuk pula anggota TNI-Polri yang pensiun. Atau, pemilih yang kemudian menjadi anggota TNI-Polri.

Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat

“Kalau TNI-Polri yang pensiun berhak memilih atau memiliki suara. Sementara, pemilik hak suara yang akhirnya menjadi TNI-Polri, akan kehilangan hak suaranya. Itu, beberapa hal, yang mempengaruhi perubahan DPT,” sampainya.

Proses pemutakhiran data tersebut, sejatinya sudah dilakukan akhir 2016. Hanya saja, belum maksimal, lantaran KPU merupakan lembaga independen. Untuk itulah, pihaknya menggandeng Pemkab, untuk bisa mensosialisasikan kepada jajaran instansi di lingkungan Pemkab untuk mendukung pemutakhiran data tersebut.

"Seperti masuknya data mutasi di Nguling atau Pasrepan. Sekarang, baru dua kecamatan tersebut, yang melaporkan data mutasinya ke kami. Sementara kecamatan lainnya, belum. Makanya, kami juga menggandeng pihak eksekutif, untuk membantu masuknya data tersebut," urainya. (bib/par/rev)

Baca Juga: ​KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO