Dua Puskesmas di Pacitan Diduga Langgar SOP Tata Kelola Limbah Medis

Dua Puskesmas di Pacitan Diduga Langgar SOP Tata Kelola Limbah Medis Ari Priyambodo

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya UPT Puskesmas Tegalombo yang ditengarai salah prosedur dalam tata kelola limbah medis. Namun, dua puskesmas lain yang ada di Pacitan diduga kuat juga pernah melakukan hal yang sama, hanya modus pelanggarannya yang berbeda.

Dua puskesmas yang sempat diendus pihak kepolisian itu sejauh ini masih menjadi teka-teki yang sulit terungkap. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan juga terkesan tutup mulut untuk mengungkap dua puskesmas yang disinyalir salah dalam mengelola limbah medisnya itu.

Baca Juga: Dokter Jehan Beri Pengobatan Gratis setiap Jumat

Kapala DLH Pacitan, Edy Junan Achmadi membenarkan adanya dua puskesmas di Pacitan yang masih salah prosedur dalam pengelolaan limbah medisnya. Namun ia enggan mengungkap puskesmas tersebut. Ia berdalih pihaknya bersama dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, masih berupaya melakukan langkah-langkah pembinaan.

"Memang ada dua puskesmas lainnya yang memusnahkan limbah medisnya dengan cara dibakar. Itu jelas menyalahi SOP yang ada terkait pengelolaan limbah medis. Kita masih mengedepankan langkah-langkah pembinaan," katanya, Selasa (7/11).

Meski begitu, Junan mengaku khawatir seandainya tidak segera ada penyikapan serius dari semua pihak. Apalagi, dalam kurun waktu dekat ini pihaknya juga acap kali menemukan limbah medis seperti halnya jarum suntik bekas yang sempat ditemukan di bak kontainer di seputaran Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa. 

Baca Juga: Proyek UPT Puskesmas Punung Pacitan Batal Putus Kontrak

"Kalau (penemuan jarum suntik bekas, Red) sampai ketahuan tim pantau Adipura, upaya kita selama ini jelas akan sia-sia," bebernya.

Sementara itu Kabid Tata Lingkungan DLH Pacitan, Ari Priyambodo mengimbau agar semua puskesmas yang ada di Pacitan, khususnya Puskesmas Tegalombo, sesegera mungkinā€ˇ melakukan penyempurnaan atas tata kelola limbah medisnya.

"Sebab bila kecerobohan itu masih terus terulang, tidak menutup kemungkinan izin atas UKL/UPL yang sudah diterbitkan akan dicabut. Limbah medis serta B3 harus benar-benar diamankan. Jangan sampai teledor. Saat ini kami terus melakukan langkah-langkah pembinaan serta pembenahan-pembenahan," tandasnya. (yun/ros)

Baca Juga: Proyek Puskesmas Punung Terancam Putus Kontrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO