LPA Minta Visum Korban Pelecahan Seksual Digratiskan

LPA Minta Visum Korban Pelecahan Seksual Digratiskan LPA Kabupaten Pasuruan saat audiensi dengan DPRD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang pas bagi dua korban pelecehan seksual di Pasuruan, yakni DL (13) asal Wrati Kecamatan Kejayan dan TA (17) asal Purwasari. Dua korban yang statusnya masih duduk di bangku sekolah itu Senin (11/12) siang tadi mendatangi komisi IV DPRD didampingi LPA dan orang tua masing-masing.

Kedatangan mereka ke gedung dewan dalam rangka audensi terkait panarikan biaya saat pihak keluarga melakukan visum di RSUD Bangil. “Kedatangan kami ke komisi IV DPRD untuk audiensi terkait penarikan biaya visum terhadap korban pelecehan seksual,“ jelas Daniel Efendi selaku Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Para korban pelecehan seksual yang datang untuk curhat ke Komisi IV tersebut memang berasal dari keluarga miskin. ”Biaya untuk sekali visum di RSUD Bangil Rp 425 ribu rupiah di anggap berat bagi mereka,“ ungkap Daniel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Sobih Asrori berjanji jika pihak dewan akan membantu kasus pelecehan seksual yang menimpa dua pelajar putri tersebut, utamanya soal biaya administrasi.

"Pihak dewan akan meminta kepada pihak RSUD untuk bisa mambantu para korban, yakni menggratiskan biaya visum,“ jelas Sobih.

Baca Juga: ​Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

Karena pada tahun 2018 ini pihak RSUD sudah tidak menggunakan SPM dari kelurahan/desa bagi warga miskin yang berobat, maka opsi yang akan dilakukan oleh dewan yakni dengan cara mengusulkan anggaran di P-APBD 2018 agar bisa digunakan pihak rumah sakit berdasarkan data kasus pelecehan dari LPA. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO