Razia Kos-Kosan, Satpol PP Kota Blitar Ciduk Delapan Pasangan Mesum

Razia Kos-Kosan, Satpol PP Kota Blitar Ciduk Delapan Pasangan Mesum Pasangan diduga mesum digelandang ke markas Satpol PP Kota Blitar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat pasangan bukan suami istri digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Selasa (12/12) pagi. Mereka adalah pasangan diduga mesum yang digerebek petugas Satpol PP dari beberapa rumah kos di Kota Blitar.

Sehari sebelumnya, Satpol PP juga telah membawa empat pasangan lainnya yang juga diduga melakukan perbuatan asusila di dalam rumah kos.

Kepala Bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, razia dengan sasaran rumah kos digelar selama dua hari, 11 hingga 12 Desember. Razia tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru.

Ada sekitar delapan rumah kos yang menjadi sasaran razia. Di antaranya rumah kos di jalan Nias, rumah kos di jalan Cemara, rumah kos di jalan Bali, jalan Kalimantan, jalan Ahmad Yani, dan jalan Pramuka.

"Hasil razia selama dua hari terakhir kami harap bisa memberi shok terapi bagi para pemilik kos agar lebih menjaga ketertiban. Karena Satpol PP tidak main-main dan semua akan kami tindak tegas. Terbukti selama dua hari ada delapan pasangan kita amankan," jelas Ronny Yoza Pasalbessy, Selasa (12/12).

Ia mengakui selama ini memang banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Satpol PP terkait penghuni rumah kos yang sering memasukkan tamu lawan jenis ke dalam kamar. Dengan adanya keluhan masyarakat itu, pihak Satpol PP Kota Blitar, melakukan razia cipta kondisi. 

"Tidak hanya pasangan bukan suami istri, tapi nanti petugas juga akan merazia hotel dan kafe-kafe yang menyediakan miras," tegasnya.

Pasangan yang digelandang ke markas Satpol PP Kota Blitar diberi pembinaan dan harus menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ada di antaranya yang masih di bawah umur, Satpol PP akan berkerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota, serta Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) Kota Blitar.

"Kita beri pembinaan dan kalau ada yang dibawah umur kita kerjasama dengan unit PPA dan KP2A," pungkasnya. (blt1/tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO