Minta Kadesnya Dibebaskan, Warga Desa Kesamben Demo Mapolres Jombang

Minta Kadesnya Dibebaskan, Warga Desa Kesamben Demo Mapolres Jombang Ratusan warga desa Kesamben mendatangi Mapolres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Kesamben, Jombang, Jawa Timur mendatangi kantor Mapolres setempat. Kedatangan mereka untuk menuntut pembebasan Kepala Desa Kesamben, AR, yang ditangkap polisi.

AR ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana suap saat transaksi jual beli tanah. Petugas menggelar operasi tangkap tangan (OTT) saat kades menerima uang administrasi dari calon pembeli yang tidak lain anggota Polri.

Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga

Warga menuding aksi OTT tersebut hanya permainan oknum polisi beranama Sugeng Hariono asal Ngampel, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang sedang melakukan transaksi jual beli.

Saat jual beli selesai, pihak kades meminta fee sebagai biaya pengurusan surat menyurat sebesar 5 persen. Warga menuding pemberian uang fee tersebut hanya akal-akalan oknum polisi untuk mejebak sang Kades.

Menurut warga, uang itu hanya untuk biaya pengganti administrasi pengurusan surat menyurat. Karena itu, warga menuntut agar Kades di bebaskan dari jeratan pidana pungli tersebut.

Baca Juga: Ribuan Orang Tumpah Ruah Kunjungi Kenduren Wonosalam 2024

“Warga minta supaya pak Lurah dibebaskan. Ini hanya jebakan oknum polisi bernama Sugeng. Selama ini pak Lurah tidak salah, tidak terkena OTT, itu ternyata hanya jebakan sentimen lurah-lurahan (Pilkades) dulu, bukan OTT, tapi cuman suap jebakan pak,” kata Pamilis, Korlap Aksi, Rabu (13/12/2017).

Setelah setengah jam melakukan orasi, sejumlah perwakilan ditemui oleh pejabat Mapolres Jombang. Meskipun belum ada titik temu, masa aksi akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksi di depan Pengadilan Negeri Jombang.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Jombang melakukan OTT terhadap Kades Kesamben berinisial AR terkait pungli jual beli tanah. Dalam OTT tersebut, polisi juga mengamankan uang Rp 7,5 juta. Uang tersebut diminta Kades untuk biaya administrasi pengurusan surat menyurat. (ony/rev)

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO