Dasar Hukum Tak Jelas, ​Isu Seleksi Ulang Dirut PDAM Pasuruan Menguat

Dasar Hukum Tak Jelas, ​Isu Seleksi Ulang Dirut PDAM Pasuruan Menguat Anggota Komisi II DPRD Rohani Siswanto, SE,

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan seleksi pemilihan Dirut PDAM Kabupaten Pasuruan akhirnya berantakan di tengah jalan. Penyebab gagalnya pemilihan pimpinan perusahaan plat merah tersebut disinyalir kurang jelinya pansel (panitia seleksi) dalam tahapan seleksi.

Di antaranya, dasar hukum pemilihan yang masih perda dan perbup. Karena menyimpang dari aturan, maka kalangan dewan mendesak untuk dilakukan uji publik.

Informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, kalangan dewan menilai bahwa pihak legislatif merasa ada regulasi untuk pemberian pemaparan tersebut masih tumpang tindih. “Belum ada Perbup yang mengatur soal kewajiban pemaparan tersebut,“ jelas Anggota Komisi II DPRD Rohani Siswanto, SE, yang ikut dalam proses penyampaian visi-misi calon Dirut PDAM.

Hal inilah, yang membuat legislatif akhirnya membubarkan kegiatan penyampaian visi-misi calon direktur PDAM Kabupaten Pasuruan. Mereka pun memilih untuk berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemaparan visi dan misi tersebut.

Politikus Gerindra ini menambahkan jika mengacu pada Perda terbaru Nomor 3 Tahun 2015 tentang perubahan dari 23 Tahun 2013 tentang PDAM, ada klausal yang menyebutkan adanya keharusan dalam memberikan paparan visi dan misi ke legislatif. Sayangnya, Perbup pendukungnya tidak ada.

Sebab Perbup yang ada masih mengacu pada Perda yang lama, yakni Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang PDAM. Di mana, perda tersebut mengatur tidak adanya klausal yang mengatur soal keharusan untuk memaparkan visi misi ke dewan.

“Ini yang perlu dilakukan penyesuaian, jika perlu dilakukan seleksi mulai awal lagi,“ tambah Rohani.

Komisi II melalui ketua DPRD sudah memberikan rekomendasi secara tertulis untuk disampaikan kepada Bupati Pasuruan. Rekomendasi itu berisi permintaan evaluasi dan melakukan penyempurnaan utamanya dasar hukum yang dijadikan pijakan oleh Pansel dalam seleksi pimpinan PDAM yang baru.

Upaya BANGSAONLINE.com untuk menggali informasi terkait isi rekomendasi seleksi Dirut PDAM tak membuahkan hasil. Saat mencoba menghubungi Ketua DPRD M Sudiono Fauzan via seluler, terdengar ponselnya tidak aktif. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO