Bawaslu Jatim Gandeng Netizen Perangi Hoax

Bawaslu Jatim Gandeng Netizen Perangi Hoax

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan mengundang dan mengumpulkan beberapa para netizen di Jatim untuk melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pilkada 2018.

"Dalam waktu dekat kami kumpulkan jaringan Netizen dan tim cyber crime Polda Jatim di kantor Bawaslu untuk membahas materi hoax di internet, apa yang dilakukan pengawasan sehingga pelaksanaan Pilkada 2018 di Jatim berjalan dengan aman, dan kondusif," ujar Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dikonfirmasi di kantor Bawaslu Jatim, Kamis (1/2).

Baca Juga: Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum

Ia juga menyampaikan pihak bawaslu saat ini sudah melakukan pengawasan terhadap berita hoax di Internet dengan bekerjasama dengan Polda Jatim dan pihak KPU.

"Untuk pengawasan kampanye Paslon di Kabupaten/kota, pihak Bawaslu sudah kerjasama dengan Panwaslu terkait etika politik paslon yang harus dijaga saat kampanye," ujarnya.

Maka itu, pihaknya mengimbau kepada Paslon, Tim pendukung paslon untuk tetap menjaga kondusifitas saat kampanye pilkada serentak di Jatim.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Tim Pemenangan Pilgub Jatim, Khofifah Tekankan Politik Santun

"Kami minta semua untuk menjaga etika politik saat kampanye, dan jangan mendiskriminasikan salah satu calon serta laksanakan kampanye sesuai aturan dari KPU," tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Jatim M. Amin mengatakan Bawaslu dan KPU Jatim mendukung langkah dari Bawaslu, KPU, dan Kominfo melakukan kerjasama dalam melawan Hoax di internet saat proses Pilkada serentak 2018.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua Paslon Pilgub Jatim, Pilbup, Pilwali untuk melakukan kampanye secara bijak dan santun, tidak melakukan kampanye hitam dengan menyerang salah satu calon.

Baca Juga: Para Waranggono di Tiga Kabupaten Jatim Utara Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

"Kepada warga di Jatim untuk teliti dalam menyebarkan informasi melalui media sosial. Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi SARA, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penandatangan nota kesepakatan aksi dengan KPU serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pilkada 2018.

Penandatanganan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Abhan beserta anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar. Penekenan MoU juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Ketua KPU Arief Budiman serta Komisioner KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan. (mdr/ian) 

Baca Juga: Komunitas Perempuan Relawan ‘Prokem’ Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO