​Keputusan Menteri Dalam Negeri, Fattah Jasin Pj Bupati Pamekasan

​Keputusan Menteri Dalam Negeri, Fattah Jasin Pj Bupati Pamekasan Fattah Jasin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Setelah satu bulan pasca berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy'ari, akhirnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan Nomor 131.35-1690 Tahun 2018 tertanggal 18 Mei 2018 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Pamekasan, Kamis (24/05).

Dalam keputusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Fattah Jasin sebagai Penjabat Bupati Pamekasan hingga terpilihnya bupati definitif pada perhelatan pilkada serentak 2018 mendatang.

Diketahuinya tentang Penjabat Bupati Pamekasan itu, berkat beredarnya surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur di Surabaya dengan Nomor 132.35/4696/OTDA di media sosial.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Gubernur Jawa Timur agar pertama segera melaksanakan pelantikan terhadap Fattah Jasin sebagai Penjabat Bupati Pamekasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dan yang kedua meminta Gubernur untuk melaporkan dan menyampaikan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri cq Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Sementara itu Plh Bupati Pamekasan, Mohammad Alwi membenarkan surat keputusan yang ramai di media sosial tersebut. “Insya Allah besok siang kita diundang Provinsi untuk membahas pelantikan Pj Bupati Pamekasan,” pungkas Plh Bupati. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO