Hisab Sabu, Dua Pemandu Lagu di Pacitan Dibekuk Polisi

Hisab Sabu, Dua Pemandu Lagu di Pacitan Dibekuk Polisi Kasat Narkoba Polres Pacitan, Muhamad Agung

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pacitan kembali terungkap. Kali ini, polisi berhasil mencokok dua orang wanita asal Tasikmalaya yang diduga kuat sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial IM dan EO, yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah cafe besar di Pacitan.

"Penangkapan dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu ini berangkat dari laporan masyarakat. Kemudian kami pantau dan akhirnya mereka kami ciduk di tempat kos dengan barang bukti serbuk sabu seberat 0,19 mili gram. Kedua pelaku diduga sebagai pengguna baru. Saat ini masih dilakukan pengembangan, dari mana mereka mendapatkan bubuk haram tersebut," kata AKP Muhamad Agung, Kasat Narkoba Polres Pacitan, Jumat (8/6).

Baca Juga: Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dua perempuan ini merupakan kasus pertama yang baru terungkap. Mayoritas, pelaku yang sudah diamankan polisi selama ini adalah pasangan.

"Kedua tersangka terancam dengan pasal penyalahgunaan narkoba dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Saat ini mereka kami titipkan di lapas Pacitan," jelas Muhamad Agung. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO