Tiga Warga Sumberagung Diciduk Polres Blitar Terkait Pengeroyokan

Tiga Warga Sumberagung Diciduk Polres Blitar Terkait Pengeroyokan Tiga Warga Sumberagung yang diamankan Polrers Blitar terkait kasus pengeroyokan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari harus berurusan dengan polisi. Ketiganya diduga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pengguna roda dua di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Blitar. Ketiganya diketahui bernama Yulianto (36), Ririn Setyawan (33), dan Beni Hendrawan (19).

Alasannya hanya karena hal sepele. Kendaraan salah satu pelaku, Yulianto bersenggolan dengan motor yang dikendarai Richi Kritio (20) dan Vigi Alvian warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, hingga menyebabkan Yulianto terjatuh.

Kronologis kejadian berawal saat ketiga orang pelaku, masing-masing mengendarai kendaraan berbeda. Ririn mengendarai mobil Livina, Yulianto mengendarai sepeda motor tepat di belakang mobil Ririn, disusul Beni mengendarai truk. Ketiga kendaraan ini beriringan dari arah utara.

Di lokasi kejadian, Ririn dan Yulianto mendahului truk yang dikemudikan Beni hingga memakan badan jalan. Di saat bersamaan dari arah berlawanan kedua korban mengendarai sepeda motor.

Menghindari tabrakan dengan motor korban, Ririn Setyawan banting setir ke kiri. Namun Yulianto, pelaku kedua yang mengendarai motor di belakang mobil Livina terserempet motor korban dan jatuh.

"Saat itu pelaku Yulianto dan Ririn langsung turun sambil marah-marah merasa tidak terima. Sempat terjadi adu argumen antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya kedua pelaku Yulianto dan Ririn mengeroyok korban atas nama Richi," urai Wakapolres Blitar Kompol Andi Yudha Siboro, Senin (20/8/2018).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO