Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba Senilai Senilai Rp 28 Miliar

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba Senilai Senilai Rp 28 Miliar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menunjukkan barang bukti sebelum dilakukan pemusnahan, Rabu (19/9). ft: anatasia novarina/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Resnarkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkoba hasil sitaan dari 15 kasus yang berhasil diungkap dengan 24 tersangka.

"Pada hari ini dilaksanakan pemusnahan BB narkoba hasil operasi rutin dan jajaran," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan sebelum dilakukan pemusnahan, Rabu (19/9).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, ganja seberat 29 kilogram, sabu seberat 13,6 kilogram, pil ekstasi sebanyak 98 butir, pil double L 158 ribu butir, Carnophen 1,5 juta butir dan pil koplo 999 butir.

Barang bukti tersebut berasal dari ungkap kasus yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba , Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Mojokerto Kota, Polres Lamongan dan Polres Tuban. "Dengan nilai sebesar 28 miliar 66 juta 328 ribu rupiah," ucapnya.

Dengan ungkap kasus sebanyak itu, pihaknya mengklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 939 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Dirinya pun meminta dukungan dari segenap unsur untuk terus memberantas kejahatan ini, termasuk meminta keterlibatan TNI, para kiai, tokoh agama dan masyarakat luas.

Seperti biasa, pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan BB ke dalam mesin incinerator. Sebelum dimusnahkan, petugas Labfor terlebih dahulu memeriksa kandungan zat yang ada didalam BB guna memastikan jenis Narkoba.

Narkoba Menghancurkan Bangsa

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO