SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (28/11) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Total anggaran APBD Jatim tahun 2019 sebesar Rp 33 Triliun.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak mengatakan Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:
- Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja
- Sah! DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022
- AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
- Realisasi Pendapatan dan Belanja Provinsi Jatim TA 2022 Meningkat, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah
Salah satunya, persiapan lelang proyek agar realisasinya tidak terlambat. Sebab, penetapan APBD 2019 tinggal satu bulan ke depan.
Karena itu, ia selaku legislatif mengajak bersama jajaran eksekutif untuk melakukan tata kelola keuangan yang akuntabel. Sehingga mengakhiri periode tugas tidak terjadi hal yang menyimpang.
"Alokasi belanja langsung pada tahun 2019 berkurang dibanding tahun 2018. Tapi Pemprov Jatim berkomitmen tetap mengutamakan pemenuhan belanja wajib dan prioritas, sehingga tidak mempengaruhi capaian target IKU pada RPJMD. Itu komitmen baik yang harus kita kawal bersama," tutur Sahat.
Sahat juga mengapresiasi kepada Gubernur Jatim Soekarwo bersama Wakil Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang telah sukses memimpin Provinsi Jawa Timur, dibarengi dengan pola hubungan-fungsional yang sinergi bersama lembaga DPRD.