Lurah Banyuanyar Tak Tahu Rumahnya Disetujui Disewa Jadi Kantor

Lurah Banyuanyar Tak Tahu Rumahnya Disetujui Disewa Jadi Kantor inilah rumah anak angkat pak lurah yang dijadikan kantor kelurahan sementara. foto:junaidi/BANGSAONLINE

SAMPANG (bangsaonline)

Kepala Lurah Banyuanyar, Ahmad mengaku tidak tahu rumahnya yang ditempati kantor sementara di Jl Mutiara, disetujui sebagai sewa kantor kelurahan banyuanyar.

Sejauh ini dia belum menerima informasi dari kecamatan, bahkan dia mengaku ragu rumah yang ditempati apakah ada akad sewa atau tidak.

Ahmad ketika ditemui di kantor sementaranya mengatakan, tidak tahu rumahnya disetujui atau tidak, yang diusulkan sebagai sewa kantor kelurahan sementara. "Saya belum menerima anggaran sewa, dan ini bukan rumah saya tapi rumah anak angkat saya," dalihnya.

"Awalnya mimang saya ragu apakah akan ada sewa atau tidak, dan kalauini dapat sewa ya Alhamdulillah, tapi kalau tidak, saya hanya rugi bayar listrik," ungkapnya.

Sebelumnya, Camat Suryanto melalui stafnya mengatakan pengajuan sewa tempat sementara dari lurah sebesar Rp 32 juta, akan tetapi setelah di reka-reka berdasarkan hitungan team kecamatan, jumlah ini terlalu besar, sehingga jumlah sewa tersebut turun menjadi Rp 26 juta selama 7 bulan, dan disepakati anggota dewan. Dalam penggunaan anggaran tersebut apabila masih tersisa dikembalikan ke kas daerah (Kasda)

"Pengajuan dari lurah itu sebesar Rp 32 juta, dan setelah di reka-reka oleh team dengan hasil verifikasi muncul Rp 26 juta," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO