SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Artis Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jatim, Senin (14/1). Itu dilakukan untuk melakukan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.
Ketika datang di Mapolda Jatim, Vanessa mengenakan kemeja dipandu syal pink. Dia didampingi kuasa hukum serta manajernya. Vanessa datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuru ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
BACA JUGA:
- Soni Dewangga, Mucikari Kasus Prostitusi Online Putri Amelia Dibekuk di Jakarta
- Soni Dewangga, Mucikari Putri Amelia Ditetapkan Polisi Sebagai DPO, Bagini Perannya
- Polda Jatim Ungkap Prostisusi Online Libatkan Artis, Digerebek saat Hubungan Badan
- Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan Tujuh Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri
Namun, saat disapa awak media, Vanessa hanya diam tak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.
Sebelumnya, polisi mengatakan jadwal wajib lapor Vanessa ada dua hari, yakni Senin dan Kamis. Tetapi, selain wajib lapor, polisi mengatakan Vanessa juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Iya (wajib lapor), diperiksa juga," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (14/1). (ana/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News