Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar. S.I.K.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ada kemudahan baru dalam pelayanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo. Sejak tiga hari belakangan, mengurus SIM baru atau perpanjangan bisa lewat aplikasi android.
Namanya e-SIM. Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload dan registrasi di smartphone.
BACA JUGA:
- Sundulan Antartruk di Sidoarjo, 1 Pengemudi Alami Patah Tulang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Jika hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia.
"Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email," cetus Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrial Saleh Siregar, Rabu (30/1).
Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.
Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses uji teori (tulis) dan uji praktek. "Proses bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," urai Fahrian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




