Mudahkan Urus SIM, Satpas Polresta Sidoarjo Buka Layanan e-SIM

Mudahkan Urus SIM, Satpas Polresta Sidoarjo Buka Layanan e-SIM Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar. S.I.K.

Dengan program ini, disebutnya masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.

"Terkadang kan ada warga yang tulisannya seperti "dokter" sehingga petugas kesulitan membaca. Nah, dengan program ini tidak terjadi lagi. Karena formulir sudah ada di aplikasi. Di Satpas tidak ada lagi bolpoin atau kertas, paperless," terang mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM juga bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.

Selain memudahkan dan mempercepat proses, program ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM.

Karena sejak awal pemohon sudah mengajukan lewat aplikasi di ponselnya sendiri, sehingga proses lanjutan di Satpas juga harus diurus sendiri. Satlantas menjamin, tidak ada pungutan lain di luar biaya yang sudah ada dalam aturan.

"Jika ada tarikan di luar aturan atau ada petugas Satpas yang tidak sesuai dalam memberi layanan, silakan lapor. Kami janji, jika terbukti bersalah petugas itu akan dikenakan sanksi tegas," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO