SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Rumah Tahanan klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tidak akan mengistimewakan keberadaan Ahmad Dhani Prasetyo selama berada di rutan. Ahmad Dhani bakal menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) dalam kurun waktu tiga hari hingga sepekan ke depan.
Kepala Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Teguh Pamuji mengatakan sudah menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait status Ahmad Dhani di rutan Medaeng. Ahmad Dhani dititipkan usai sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran kebencian.
"Sejak pukul 10.30 WIB tadi, Ahmad Dhani sudah tiba di rutan. Ke depan, kami akan lalui atau memperlakukan Ahmad Dhani sesuai dengan prosedur yang ada di rutan," cetus Kepala Rutan Medang, Teguh Pamuji, Kamis (7/2)
Menurutnya, siapa pun yang masuk ke rumah tahanan akan melalui proses yang ada. Nantinya, Ahmad Dhani akan menjalani Mapenaling selama tiga hingga tujuh hari ke depan.
"Yang lain melalui proses, Dhani pun juga sama. Dan saya akan perlakukan sama. Dia harus tahu aturan yang berlaku di rutan. Kapan masuk kamar, pembinaan, olahraga, keterampilan, pembinaan rohani, dan lain-lain. Itu semua ada di Mapenaling," jelasnya.
Dijelaskan, ruang Mapenaling yang berukuran 5x10 centimeter tersebut saat ini dihuni sekitar 103 narapidana. Tempat yang minim tersebut yang melandasi bahwa perlakuan Ahmad Dhani di dalam rutan tak diistimewakan. Mengingat, kapasitas yang ada tidak cukup untuk menempatkan Dhani di ruang khusus.
"Tempatnya kan kecil, minimal tiga hari atau seminggu. Nanti kalau ada tahanan lain dari Kejaksaan, otomatis yang sudah lama kita keluarkan dari Mapenaling. Begitu pun sebaliknya," tambahnya.