Terus Menurun, Bupati Sambari Sebut Angka Kemiskinan Masih 12,8 Persen

Terus Menurun, Bupati Sambari Sebut Angka Kemiskinan Masih 12,8 Persen Bupati Sambari HR, Kapolres Wahyu S. Bintoro dan Plt Kadinsos Abu Hasan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menyatakan jumlah masyarakat miskin di Gresik terus menurun. Yakni, tahun 2010 terhitung 18 persen, tahun 2017 terhitung 16,27 persen, dan tahun 2018 terhitung 12,8 persen.

"Insya Allah pada akhir masa jabatan saya, jumlah masyarakat miskin di Gresik bisa menjadi 9 persen. Untuk itu, saya mohon bantuan kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah, serta semua yang hadir di sini untuk membantu kami dalam menurunkan kemiskinan di Gresik," ujar Bupati saat sambutan pada rapat koordinasi dan sinkronisasi bantuan pangan non tunai (BPNT) Kabupaten Gresik di ruang Mandala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Rabu (20/2).

Bupati berharap agar penyaluran BPNT di Kabupaten Gresik betul-betul tepat sasaran. "Saya sangat berterima kasih kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah memberikan data kepada kami tentang jumlah masyarakat yang perlu dibantu. Namun toh demikian, dalam penyaluran bantuan apapun termasuk BPNT pasti ada kendala di lapangan. Saya berharap agar bantuan ini tepat sasaran sesuai data yang ada," harapnya.

Bupati menegaskan, tak hanya tepat sasaran, harus tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat Administrasi yang disebut 6T.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang turut hadir dalam rakor tersebut, juga menyatakan siap mengamankan semua bantuan sosial sesuai nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos. "Untuk itu, kami akan membentuk Satgas Pam Bansos yaitu mengamankan bantuan sampai kepada penerima," ujarnya.

Sementara Plt Kadinsos Gresik Abu Hasan menyatakan, jumlah penerima BPNT se-Kabupaten Gresik mencapai 91.202 keluarga. Sedangkan jumlah penerima PKH sebanyak 49.201 keluarga.

"Penerima BPNT ini setiap bulan menerima beras sejumlah 10 kilogram atau bisa juga beras dan telur sesuai kesepakatan dengan jumlah nominal sebesar 110 ribu rupiah. Penerima BPNT adalah seluruh penerima PKH ditambah keluarga lain yang sudah terdaftar dari pusat," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO