Lahan Parkir Minim, Pemkot Mojokerto Minta Kantor KP2KP

Lahan Parkir Minim, Pemkot Mojokerto Minta Kantor KP2KP Kantor KP2KP di jalan Gajahmada, dilirik Pemkot Mojokerto untuk parkir.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Minimnya area parkir Kantor Pemkot Mojokerto membuat sejumlah pemangku kebijakan di daerah ini masgul. Untuk itu, Pemkot Mojokerto melirik lahan eks Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Mojosari (KP2KP Mojosari) di jalan Gajahmada untuk mencukupi kebutuhan parkir di kantor ini.

Pihak Pemkot telah mengajukan permohonan untuk ruislag atau tukar guling kantor tersebut.

Bekas kantor pelayanan pajak yang berada tepat di sebelah utara perkantoran Pemerintah Kota Mojokerto jalan Gajahmada itu sudah dikosongkan sejak Juli 2018. Sebab kantor tersebut telah pindah ke Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Permohonan ini diungkap Sekdakot Mojokerto, Harlistyati saat membuka sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (e-filling) di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, belum lama ini.

“Kami berharap kantor pajak (KP2KP Mojosari) yang sekarang dikosongkan bisa dimiliki Pemkot. Bisa ruislag (tukar guling) atau pinjam. Untuk kepentingan ini Wali Kota sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan,” kata Harlistyati.

Keinginan memanfaatkan eks kantor pajak itu, menurut Harlistyati, lantaran luasan area perkantoran Pemkot tak lagi mampu menampung volume kendaraan dinas maupun kendaraan tamu. Lahan itu menjadi salah satu alternatif yang akan digunakan untuk perluasan area parkir.

“Area parkir di perkantoran Pemkot sangat sempit dibanding jumlah kendaraan yang harus terparkir saat jam dinas,” tukasnya.

Ia pun berharap Kepala Kantor Pajak Pratama Mojokerto, Ngakan Adiputra bisa meneruskan keinginan Pemkot itu ke Dirjen Pajak. “Semoga bisa cepat direalisasi,” ujarnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO