Hendak Transaksi di Depan Mapolsek Karangpilang, Dua Tersangka Sabu Diamankan

Hendak Transaksi di Depan Mapolsek Karangpilang, Dua Tersangka Sabu Diamankan Dua tersangka sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Karangpilang berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu, Jumat (3/5) lalu. Kedua tersangka berinisial Lab warga Putat Jaya Sawahan, dan Sh warga Bareng Kecamatan Benjeng Gresik.

Keduanya ditangkap saat hendak transaksi sabu-sabu di depan Mapolsek setempat. "Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu-sabu yang melibatkan dua tersangka Lab dan Sh, di depan Mapolsek Karangpilang," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko, Sabtu (11/5).

Dari penangkapan itu, Widjanarko mengatakan petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 26.05 gram, Hp, token BCA, dan beberapa bukti lembar transfer.

"Sabu-sabu ditemukan di dalam celana tersangka Lap," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari Bap. "Sabu itu dikirim dengan sistem ranjau di daerah ke Kedurus gang 4-5 seharga Rp 3 juta," pungkasnya. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO