Begini Modus Operandi yang Dilakukan Mahmudan Cs Dalam Menggasak Mobil dan Barang Berharga Korban

Begini Modus Operandi yang Dilakukan Mahmudan Cs Dalam Menggasak Mobil dan Barang Berharga Korban Salah satu mobil yang telah diganti warna oleh komplotan curanmor Mahmudan Cs.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fakta baru ditemukan dalam pengungkapan pelaku curanmor komplotan Geprek Cs yang beberapa waktu lalu diringkus polisi di wilayah Pasuruan. Dalam hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Geprek selalu merubah warna asli mobil curiannya.

Kasubdit III Ditkrimum Polda Jatim AKBP Leonard, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, hasil pengembangan penyidikan tindak pidana curat atau curanmor kelompok Mahmudan alias Geprek Cs. bahwa mobil Datsun yang merupakan hasil curian tersebut dirubah warna menjadi putih.

“Mobil Datsun yang digunakan oleh pelaku dirubah warna menjadi warna putih,” ungkap Leonard, Jumat (12/7).

Leo juga menjelaskan bahwa mobil Datsun tersebut merupakan mobil hasil curian sebelumnya di daerah Benowo.

“Bahwa mobil Datsun warna putih yang digunakan pelaku melancarkan aksi kejahatan merupakan hasil pencurian di Kandangan Gunung Bhakti 2/2 Benowo Surabaya pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019 sekira pukul 19.30 wib,” terangnya.

Tak hanya mobil yang dicuri, komplotan Mahmudan juga menggasak motor dan barang elektronik di rumah korbannya. “1 unit mobil Datsun nopol W 1601 UI warna hitam, 1 unit motor vespa, Laptop Asus, uang tunai, perhiasan, 1 ekor burung love bird,” terang perwira berpangkat dua melati itu saat merinci barang-barang korban.

Leo menerangkan modus operandi yang dilakukan komplotan Mahmudan Cs, yakni dengan memanjat rumah korbannya saat pemilik rumah tidak ada di rumah. “Modus operandi pelaku memanjat pagar rumah dan mencongkel pintu jendela dapur dan mengambil barang-barang di rumah pada saat pemilik korban keluar kota,” pungkasnya.

Sampai saat ini, sudah ada 11 LP (laporan polisi) yang dilaporkan para korban di wilayah Gresik, Surabaya, dan Mojokerto Kota yang telah datang mengonfirmasi kejadian-kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jatim. (ana/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO