​Tak Disangka, Begini Keseharian Oknum Guru Pramuka Pelaku Pencabulan

​Tak Disangka, Begini Keseharian Oknum Guru Pramuka Pelaku Pencabulan Rumah tersangka yang jadi lokasi pencabulan.

Hal yang membuatnya semakin tak percaya atas perbuatan Memet, rumah tersebut selama ini tak memiliki ruangan. Namun belakangan orangtua tersangka membuat satu kamar di dalam rumah petak tersebut.

"Oblang-oblangan (terbuka) lho rumahnya, ya seperti itu," singkat SR.

Dalam pemberitaan sebelumya, terungkapnya kasus cabul yang menyeret Memet sebagai tersangka. Berkat laporan tiga orang tua siswa kepada polisi, pada tanggal 17 Juni 2019 lalu. Mereka mengaku, jika anaknya telah menjadi korban pencabulan tersangka.

Atas laporan itu, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menyelidikinya, dan ditemukan belasan korban lain hingga berjumlah 15 anak. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku dan membawanya ke Polda Jatim untuk diperiksa.

Sejumlah barang bukti disita dari ungkap kasus ini. Meliputi, data diri korban, handphone dan vavor milik tersangka.

Atas perbuatan tersangka terancam Pasal 80 dan atau Pasal 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UURI Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman 15 tahun penjara. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO