Jual Karcis Bekas, Tiga Penjaga Tiket Air Panas Padusan Kena OTT

Jual Karcis Bekas, Tiga Penjaga Tiket Air Panas Padusan Kena OTT Loket masuk Wisata Pemandian Air Panas Padusan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat ketahuan menjual tiket bekas, tiga penjaga tiket di Wisata Air Panas, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Mojokerto.

Ketiga pelaku tersebut adalah Lamat yang berstatus PNS berdinas di Disparpora Kabupaten Mojokerto, serta Dian Ragil dan Angga keduanya berstatus tenaga honorer.

Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil

Seperti disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (21/9) atas dasar informasi dari warga yang mengeluhkan adanya praktik pungli di bagian pembayaran tiket masuk. "Mengenai perkembangan kasusnya kita masih melakukan penyelidikan, ditunggu aja," kata Kapolres.

Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan jika pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan secara resmi. Meski begitu, pihaknya mengaku sudah mendapat informasi tersebut. "Kalau ada penangkapan ya kita dengar, kita ikuti aja perkembangan kasusnya," kata wabup.

Mengenai sanksi, Wabup menyampaikan bahwa kemungkinan sanksi terberat bisa sampai diberhentikan dari statusnya sebagai PNS. "Kalau sanksi pemerintahan jelas ada, tapi harus ada keputusan hukum tetap entah itu berupa peringatan hingga pemecatan," tegasnya.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Lima Pelaku Pungli di Kawasan NIP Mojokerto Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO