BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Bangkalan, Selasa (15/10/2019).
Pantauan BANGSAONLINE.com, Kadisdik Bambang Mustika mendatangi kantor kejaksaan sekira pukul 10.30 WIB. Sampai berita diturunkan pukul 14.00 WIB, Kadisdik masih belum keluar dari ruangan penyidikan.
BACA JUGA:
- Berkas Hasil Asesmen 5 OPD Bangkalan Ditolak Kemendagri, ini Tanggapan Pj Bupati
- Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
- Gelar Aksi, FKMG Minta Disdik Bangkalan Selesaikan Persoalan Pendidikan di Kecamatan Geger
- Sidang Putusan Ra Latif Ditunda, Jaksa Sebut Saksi Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar
Informasi yang dihimpun, pemanggilan Kadisdik Bambang Budi Mustika untuk keperluan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Namun, terkait kasus apa ia dimintai keterangan, pihak kejaksaan belum mengungkapkan.
"Yang jelas melengkapi data-data yang diperiksakan sebelumnya kepada Kapala Bidang (Kabid) SD dan SMP pada sebulan lalu," jelas Kasi Intel Kejari Bangkalan Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10).
Menurut Putu Arya, pihaknya sudah menyiapkan 30 pertanyaan untuk Bambang Mustika. "Namun terkait masalah apa, belum bisa disampaikan karena masih dalam penyelidikan," ujar Putu panggilan akrab Kasi Intel.
"Kadisdik Bambang Mustika masih dalam puldata dan pulbaket," jelasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News