KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masih dalam rangka Operasi Zebra 2019, Polres Kediri terpaksa memberikan hukuman ganda kepada para pelanjar yang melanggar. Selain diberi surat tilang, para pelajar diberi hukuman mengucapkan Sumpah Pemuda dan Pancasila.
Hukuman tilang dan mengucapkan Sumpah Pemuda ini terpaksa diterapkan oleh Satlantas Polres Kediri Kota karena angka pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar masih cukup tinggi. Mulai tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan tidak mengenakan helm.
BACA JUGA:
- Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
- DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
“Anak di bawah umur yang melanggar kami beri hukuman dobel. Setelah mereka ditilang, kami kumpulkan, kemudian kami suruh menghafal dan mengucapkan Sumpah Pemuda,” kata Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Indra Budi Wibowo di Mapolres, Selasa (29/10).
Dia menambahkan, sanksi pengucapan Sumpah Pemuda tersebut diberikan untuk memberi efek jera. Sebab, angka pelanggaran anak di bawah umur Kota Kediri lebih tinggi dibanding daerah lain. “Setiap hari kami mendapatkan 200 pelanggar, didominasi anak di bawah umur dengan persentase 60 persen,” tambahnya.
Salah satunya Dinda (18), pelajar SMK di Kota Kediri. Dia mengatakan tidak mempunyai SIM dan ditilang. Dirinya pun terpaksa membaca Sumpah Pemuda, meski diliputi rasa malu karena dilihat orang banyak. “Membaca Sumpah Pemuda. Karena belum punya SIM,” akuinya kepada wartawan.
Karena remaja warga Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, ini hafal membaca Sumpah Pemuda, dirinya mendapat helm gratis dari polisi. “Tidak akan mengulangi lagi kok, Mas. Besok mau minta antar orang tua saja kalau berangkat sekolah,” pungkasnya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News