BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rencana dibukanya kembali rumah karaoke Maxi Brillian mendapatkan protes keras dari masyarakat. Puluhan warga memasang banner bertuliskan "Warga RT 02 RW 06 Menolak Keras Dibukanya Maxi Brillian". Banner itu terpasang di tiga titik di Jalan Semeru Barat Kota Blitar, lokasi rumah karaoke Maxi Brillian berada.
Ketua RT 02 Aziz Muslim (46) membenarkan hal ini. Dia mengaku, banner itu dipasang warga sejak Kamis (13/11/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Azis mengatakan, penolakan terhadap dibukanya kembali rumah karaoke itu karena warga merasa resah dengan aktivitas di tempat karaoke itu. Apalagi tempat karaoke itu biasanya beroperasi sampai pukul 03.00 WIB.
"Kami inginnya (tempat karaoke itu) tutup terus. Warga di sini resah karena setiap hari bukanya sampai jam tiga pagi," ungkap Azis, Jumat (15/11/2019).
Menurut dia, warga mengetahui rencana dibukanya kembali tempat karaoke itu dari media massa dan media sosial sepekan belakangan ini. Sejak itu, warga mulai resah dan dengan tegas menolak rencana itu.
"Kami tahunya dari pemberitaan di media, dari media sosial juga sudah banyak yang membagikan kalau akan dibuka lagi. Sudah beberapa hari lalu warga ingin memasang banner penolakan itu, tapi ditunda. Akhirnya, baru semalam dipasang," imbuhnya.