SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Munculnya polemik pramuka tidak lagi wajib dalam ekstrakurikuler ditanggapi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur, H. M. Arum Sabil. Ia akan berkirim surat menyatakan sikap atas peraturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tersebut.
"Surat secara resmi sudah kita bikin bersama kwarnas dan seluruh kwarda. Tapi untuk Jawa Timur, kita bikin secara tersendiri dan akan diikuti oleh seluruh kwarcab se-Indonesia. Surat akan kami kirim sesegera mungkin," terang Arum Sabil, di Surabaya, Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:
- Selamatkan Generasi, Kwarnas dan Kwarda Pramuka se-Indonesia Desak Nadiem Revisi Permendikbud 12
- Gelar Rakerda, Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Bahas Digitalisasi Pangan dan Lingkungan Hidup
- UNESCO Resmi Masukkan Jamu Jadi Warisan Takbenda, Berikut Ungkapan Bahagia Mendikbudristek
- Buka Raimuna Jatim XIV, Khofifah Ajak Peserta Jaga Semangat Persatuan dan Jaga NKRI
"Kami kemarin sudah sepakat dengan kwarnas dan seluruh kwarda seluruh Indonesia, bahkan untuk Jawa Timur kita akan membuat komitmen bersama mendesak kepada Menteri Nadim yang akan diikuti oleh pernyataan seluruh kwarcab dan gugus depan seluruh Jawa Timur," terang Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur.
Arum Sabil akan mendesak bagaimana pelajaran ekstrakurikuler menjadi wajib dan wajib dilaksanakan semua anak di sekolah.
Menurutnya, pramuka mendidik karakter, disiplin, adab, akhlak, sekaligus mengenalkan anak-anak kepada alam dan juga diajari cinta kasih. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News