Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Saling Tuding Soal Kerja Sama Penggemukan Sapi

Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Saling Tuding Soal Kerja Sama Penggemukan Sapi A. A. Raka Kinasih, Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang yang saat ini menjabat Kasubag Keuangan.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Plt. Direktur RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Malang periode 2017 - 2018, Didik Suryanto turut angkat bicara menyikapi dugaan kerugian yang dialami RPH akibat kegagalan kerja sama penggemukan sapi dengan rekanan.

Kepada HARIAN BANGSA, Didik Suryanto menjelaskan, kerja sama itu dijalin dengan Siti Endah Nugrohini yang merupakan Ketua Revolusi Ternak Indonesia (RTI) asal Kota Jombang. Saat itu Siti Endah menawarkan kerja sama penggemukan sapi kepada RPH, untuk memasok daging segar ke salah satu supermarket.

Baca Juga: Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi

Sebelum menyetujui kerja sama itu, Didik mengaku sudah meminta petunjuk dari Sekkota Wasto selaku Ketua Dewan Pengawas RPH waktu itu. Bahkan ia juga telah melakukan survei ke RTI di Kota Jombang. 

"Kami berani melangkah dan melanjutkan kerja sama itu setelah ada instruksi atau perintah dari Sekkota Wasto selaku Ketua Dewan Pengawas waktu itu," jelas Didik saat ditemui di rumahnya kawasan Kelurahan Pisang Candi Sukun Kota Malang, Rabu (20/11).

"Akhirnya, RPH memutuskan mengambil kerja sama tersebut dalam rangka mengembangkan usaha," katanya.

Baca Juga: Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Menurut Didik, sepanjang dirinya menjabat Plt, semua pembelian bibit sapi sudah terkirim sesuai pesanan. "Kami dalam kerja sama hanya membeli sekitar 25 bibit ekor sapi. Selain itu bukan tanggungjawab saya, apalagi sampai menimbulkan kerugian," urai Didik.

"Kami berharap pihak aparatur hukum bisa menindaklanjuti hal tersebut. Bisa jadi ini ada unsur kecerobohan atau kelalaian," imbuhnya.

Didik justru menyarankan HARIAN BANGSA untuk konfirmasi ke A. A. Raka Kinasih, yang saat ini menjabat Kasubag Keuangan. "Karena dia (Raka, Red) selain jabat Plt, juga merangkap Kasubag Keuangan di RPH. Informasi yang saya terima dari teman RPH, Raka membayar sendiri pembayaran pembelian sapi waktu itu," sebutnya.

Baca Juga: Terkait Kemelut di RPH, Komisi B DPRD Kota Malang Usulkan Pembekuan Anggaran

"Teman-teman RPH gak ada yang diajak bicara mengenai hal itu. Termasuk, inisiatif pembelian plus penggemukan atau penitipan bibit sapi di tempatnya Siti Endah ya ulah Raka sendiri," tutur Didik.

Sementara A. A. Raka Kinasih yang saat ini menjabat Kasubag Keuangan menyangkal tudingan Didik. Ia menegaskan selama ini telah bekerja dan menjalankan tugas sesuai aturan. Menurutnya, pembelian bibit sapi yang dilakukannya untuk melanjutkan tugas dari Plt. sebelumnya.

"Semuanya tertuang di PKS yang disepakati bersama. Semua pekerjaan sudah dikerjakan sesuai mekanisme dan berdasarkan perintah pimpinan," ujar Raka. 

Baca Juga: Ada Indikasi Kerugian Miliaran Rupiah, Dewas RPH Kota Malang Ajukan Audit ke BPKP Jatim

Rinawati, salah satu anggota Dewan Pengawas RPH semasa Didik menjabat, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait hal ini. "Mohon maaf, satu pintu ya, silakan konfirmasi ke Pak Sekkota," ucap Rinawati saat ditemui di Balai Kota, Rabu (20/11). (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO