DPRD Pamekasan Soroti Surat Edaran Larangan Berjualan Bagi PKL Selama Penilaian Adipura

DPRD Pamekasan Soroti Surat Edaran Larangan Berjualan Bagi PKL Selama Penilaian Adipura Surat Edaran DLH Pamekasan terkait larangan berjualan bagi PKL selama penilaian Adipura, dan Ketua Komisi III Ismail S.H.I.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 6 Desember 2019, tentang imbauan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di area perkotaan, termasuk di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, agar tidak melakukan aktivitas berjualan mulai 9 Desember 2019 sampai 15 Desember 2019. Edaran ini diterbitkan karena selama tanggal tersebut akan dilaksanakan penilaian .

Surat edaran itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2017 tentang pemanfaatan area Taman Monumen Arek Lancor.

Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para PKL, maka alat peraga dagangan akan diangkut ke TPA Angsanah Pamekasan.

Namun, surat edaran tersebut mendapat tanggapan cukup keras dari anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail S.H.I., jika merujuk pada Perda dan Perbup sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut, seharusnya penertiban PKL dilakukan secara konsisten, tidak hanya menjelang penilaian saja.

"Karena kalau hanya melarang para PKL berjualan di Arek Lancor dari tanggal 9-15 Desember 2019 saja, itu tidak konsisten namanya," katanya, Jum'at (13/12/19).

"Dalam menjaga pertumbuhan pembangunan dan menjaga Pamekasan Cantik ini, saya kira tidak akan terlaksana kalau sifatnya aturan itu ditegakkan secara musiman," cetus politikus partai Demokrat ini.

Karena itu, Ismail menyesalkan kalau penertiban PKL di area perkotaan hanya dilakukan jelang pantau saja. "Setelah selesai, para PKL itu akan kembali lagi. Ini kan tidak elok dilihatnya. Ini berarti kan perencanaan dan pelaksanaan aturan itu tidak berjalan secara konsisten," ucapnya.

Ismail berharap kepada dinas terkait agar aturan penertiban PKL itu diterapkan secara konsisten dan komitmen, supaya cita-cita Pamekasan Cantik segera tercapai. "Jadi jangan hanya ditertibkan menjelang saja, setelah itu dibiarkan, saya kira kurang cantik," pungkasnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO