MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto ternyata belum meneken usulan Interpelasi proyek mangkrak.
Tidak adanya dua dari tujuh nama anggota Komisi II dalam surat pengajuan interpelasi yang disorong sepuluh anggota dewan kepada pimpinan legislatif Jumat (24/1) lalu patut dipertanyakan.
BACA JUGA:
- Lepas Peserta Soma Nite Run, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Prestasi Kota Mojokerto
- Kagumi Merico Bolong, Koleksi Batik IKM Kota Mojokerto Diserbu Istri Pj Kepala Daerah se-Jatim
- Nilai SAKIP dan RB Melejit, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Pesankan Gerakan Turba
- Pj Ali Kuncoro Ajak Warga Mojokerto Ikuti dan Meriahkan SOMA Nite Run
Sebab, belum seumur jagung perjuangan Komisi II diduga sudah gembos. Padahal, dalam RDP terakhir mereka berikrar tidak akan masuk angin dalam perjuangan ini.
Perlu diketahui, dua anggota komisi yang diduga menolak tanda tangan itu yakni Miftah Aris dari PAN dan Jaya Agus dari Golkar. Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) I, II dan III, baik Miftah maupun Jaya Agus selalu hadir.
Jika indikasi ini benar, maka desakan sejumlah dewan untuk penanganan proyek darurat saluran drainase yang rusak terancam muspro.
Sementara itu, dikonfirmasi perihal keengganannya mendukung interpelasi ditolak Aris. Kepada wartawan, Aris mengatakan bahwa dia sudah tanda tangan. "Sudah ada tandanya," katanya sembari meninggalkan wartawan yang menantinya, Senin (27/1).
Tak ubahnya dengan Aris, Jaya Agung langsung kabur ke mobilnya setelah dari Komisi II yang pagi ini bakal menggelar RDP dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). "Kita komit kok. Dari awal kita komit," katanya sambil ngacir.