Hasan Aminuddin mengaku tahu ada desa di Mojokerto yang gemar mengelola sampah. Menurutnya, hal ini sebuah usaha mulia sekaligus menjadi sumber pendapatan. Namun, ia berpesan agar pengelolaannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
"Dan mengembangkan cara untuk melatih dan membentuk bank sampah yang semuanya akan dikerjakan oleh warga setempat, dan juga harus disiapkan anggaran APBD Kabupaten Mojokerto maupun APBD Provinsi Jawa Timur, dan akan disupport anggaran dari APBN," jelasnya
Terkait hal ini, Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan anggaran di Perubahan APBD 2020 untuk pembangunan TPS (Tempat Penampungan Sementara). "Selanjutnya juga bakal di-support dana dari provinsi maupun dari pusat," kata Bupati.
"Sampah di Desa Bangun sudah jadi persoalan, kami berterima atas kehadiran Komisi IV DPR RI bersama Dirjen KLHK, semoga pertemuan ini bisa menjadikan solusi terbaik," pungkas Bupati.
Di sisi lain, warga Desa Bangon berharap kedatangan para anggota Komisi IV DPR RI ke Desa Bangon Kabupaten Mojokerto bisa memperjuangkan harapan warga untuk tetap bisa mengolah sisa plastik demi bertahan hidup. "Sehingga pihak pabrik bisa melanjutkan program CSR-nya tanpa ada gangguan masalah," jelas Heru perwakilan warga Desa Bangon, Sabtu (1/2). (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News