Pilbup Gresik 2020: Bakal Calon Perorangan Belum Ada yang Input Data ke Silon

Pilbup Gresik 2020: Bakal Calon Perorangan Belum Ada yang Input Data ke Silon Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyatakan hingga saat ini belum ada bakal calon bupati (bacabup) maupun bakal calon wakil bupati (bacawabup) dari jalur perorangan yang sudah menginput data dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.

"Sejauh ini belum ada," tegas Ahmad Roni kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/2).

Roni mengungkapkan, bahwa penyerahan bukti dukungan berupa berupa formulir dukungan dan fotokopi e-KTP dilakukan pada 19-23 Februari. "Jadi, masih ada waktu sekitar 10 hari," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah dukungan untuk syarat calon perseorangan harus setara dengan 7,5 persen dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gresik yang mencapai kurang dari 1 juta atau lebih dari 900 ribu.

Untuk itu, calon perorangan paling tidak harus mengantongi jumlah dukungan sekira 69.529 orang. "Dukungan ini berupa surat pernyataan yang disertai e-KTP," paparnya.

Selain menyerahkan bukti dukungan secara fisik, para bakal calon perorangan juga harus memasukkan data dukungan itu ke aplikasi Silon. Menurut Roni, Silon dibuat untuk mempermudah pasangan calon perseorangan dan penyelenggara pemilu untuk mengecek keabsahan data. "Ini bentuk upaya transparansi KPU," terangnya.

"Nantinya, dalam proses menginput data dukungan ke aplikasi, calon perorangan melalui surat rekomnya (mandat) menunjuk operator untuk mengajukan permintaan username dan password ke KPU Gresik. Username dan password ini selanjutnya sebagai kunci agar bisa menginput berkas dukungan," tambahnya.

Roni juga menyampaikan, calon perseorangan yang menyerahkan data dukungan ke KPU harus sudah berpasangan.

"Beberapa waktu lalu ada calon perseorangan yang mengurus Silon, namun belum memiliki wakil, sehingga tidak bisa diproses. Pernah akhir tahun lalu ada calon perseorangan yang meminta username, cuma persyaratan tidak lengkap, mereka tidak menyertakan nama pasangannya, padahal syaratnya harus pasangan calon. Sehingga kami tolak untuk segera dilengkapi. Kalau sudah dilengkapi bisa datang lagi," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO