KUALA LUMPUR, BANGSAONLINE.com -Ternyata Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menunjuk kembali Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia.
“Sebagai PM interim, dia akan mengelola administrasi pemerintahan hingga PM dipilih dan kabinet dibentuk,” kata Mohd Zuki Ali, kepala sekretaris pemerintahan Malaysia, mengenai posisi baru Mahathir dalam rilis pemerintahan Malaysia yang dikutip Tempo, Senin (24/2/2020).
BACA JUGA:
- Besok, Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah di Banyunwangi
- Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Istana, Sejumlah Menteri Saling Tebak Skor
- Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
- Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Seperti diberitakan, pada Senin (24/2) siang Mahathir Mohamad mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PM Malaysia. Dia mengirimkan surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia. Pengunduran diri itu diterima, tapi Raja Malaysia Sultan Abdullah menunjuk dia sebagai PM interim.
Lalu berapa gaji Mahathir sebagai PM Malaysia? Dikutip detik.com, dalam situs parlemen Malaysia, gaji bulanan perdana menteri yakni RM 22.827 (sekitar Rp 74,8 juta), wakil perdana menteri RM 18.168 (sekitar Rp 59,5 juta), menteri RM 14.907 (sekitar Rp 48,8 juta) dan wakil menteri RM 10.848 (sekitar Rp 35,5 juta).
Meski gajinya tak seberapa, Mahathir membuat gebrakan yang jadi sorotan ketika belum lama menjabat sebagai PM Malaysia untuk kedua kalinya. Dia mengumumkan memangkas gaji seluruh menteri di kabinetnya sebagai upaya mengurangi utang negara yang mencapai 1 triliun Ringgit.
Tak tanggung-tanggung, Mahathir memangkas 10% gaji dari masing-masing menteri. Selain mengurangi utang, pemangkasan gaji juga bertujuan untuk mengurangi pembelanjaan pemerintah.
Keputusan itu diambil setelah Mahathir menyalahkan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Najib Razak, atas membengkaknya utang negara.