PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung yang berada di Purwosari Kabupaten Pasuruan diduga mengalami kebangkrutan. Produsen susu sekolah itu saat ini telah diambil alih PT. Cimory.
Terkait hal ini, Direktur LSM Pusaka Lujeng Sudarto meminta PKIS Sekar Tanjung mempublikasikan ke media apabila koperasi tersebut mengalami kebangkrutan. "Keputusan PN harus jelas. Apalagi sekarang sudah beralih atas PT Cimory. Bisa diduga PT. Cimory sebagai penadah barang hasil jarahan uang negara," cetusnya.
BACA JUGA:
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
- Satbinmas Polres Pasuruan Tinjau Ratusan Sapi Perah di KUD Setia Kawan
- Eks Wabup Pasuruan Dijebloskan Tahanan Bersama 2 Tersangka Lainnya, Terkait Korupsi Dana Kemenkop
- Mati Suri, Puluhan Koperasi di Pasuruan Akan Dibina Pemkab
Pasalnya, PKIS Sekar Tanjung masih menyisakan hutang, baik dari konsorsium Rp. 3 miliar, maupun dari BUMN Rp. 25 miliar, serta dari sejumlah bank. Lujeng meminta PKIS Sekar Tanjung bisa mempertanggungjawabkan keuangan selama ini, utamanya pinjaman bergulir dari APBN sebesar Rp 25 miliar.
"Sudah bisa dipastikan itu para pengurus koperasi diduga melakukan penajarahan uang negara dengan memakai baju koperasi," kata Lujeng.
Bahkan, ia mengaku sempat mendengar bahwa mantan pengurus PKIS Sekartanjung, H. Kusnan (Ketua) yang juga ketua Koperasi KPSP (Koperasi Petani Sapi Peras), Fuad (Manajer yang juga Putra H. Kusnan), serta Riang Kulup Prayuda, KUTT Suka Makmur Grati, dipanggil oleh Kejari Bangil.
"Namun, perkembangan hasil pemeriksaan belum pernah diberitakan oleh ke Media. Jika hasil pemeriksaan tidak dibuka di publik, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Di antaranya, akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan RI," tegas Lujeng.