NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Nganjuk telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona setelah ada warga yang telah positif terinfeksi Covid-19.
Melalui pesan yang disampaikan lewat Instagram (IG), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengajak agar masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.
BACA JUGA:
Mas Novi, sapaan Bupati Nganjuk mengimbau kepada warganya untuk tetap berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Ia menyampaikan enam poin imbauan kepada awarga agar bisa terhindar dari penularan virus corona (Covid-19):
Poin pertama, laksanakan gerakan pola hidup sehat dan bersih baik pada diri sendiri dan juga keluarganya masing-masing.
Poin kedua, lakukan social distancing dan juga physical distancing dengan cara menjaga jarak dan juga tidak melakukan kerumunan, atau berkumpul dengan orang dalam jumlah yang cukup banyak.
Klik Berita Selanjutnya