SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menutup sementara dua pasar hewan di Kecamatan Besuki dan Kecamatan Asembagus. Penutupan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran coronavirus disease (Covid-19).
Namun, penutupan dua pasar hewan tersebut mendapat keluhan dari para pedagang, hingga mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo. Mereka mengadukan nasibnya atas langkah penutupan yang diambil oleh Pemkab Situbondo.
BACA JUGA:
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes
- 1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir
Para pedagang meminta kepada DPRD mendesak Bupati Situbondo mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan dua pasar hewan yang beroperasi di wilayah Timur dan Barat Situbondo tersebut. Mereka meminta agar dua pasar itu bisa dibuka seperti pasar hewan 'Sabtuan' yang berlokasi di Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan.
Di hadapan para pedagang, Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Keluhan para pedagang ternak akan segera kita sampaikan ke Disnakeswan. Apakah akan dibuka atau tidak, kita tunggu hasilnya besok," kata Hadi Priyanto, Senin (13/4).
Lebih lanjut, politikus partai Demokrat yang terkenal vokal ini memaparkan kepada sejumlah wartawan bahwa, para pedagang itu sebelumnya sudah membeli ternak sapi dan kambing dari petani dan pasar Sabtuan. Sapi dan kambing itu harapannya bisa dijual kembali di pasar yang terkenal dengan Kemisan dan Seninan tersebut.
Namun karena ditutup, maka biaya operasional yang mereka keluarkan tentunya akan semakin membengkak.