PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pacitan bertambah tiga orang. Hingga Sabtu (18/4), jumlah PDP Covid-19 di Pacitan menjadi delapan orang dari semula berjumlah lima orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, penambahan 3 PDP itu setelah pihaknya melakukan tracing terhadap 23 orang yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Dari sebanyak 23 orang tersebut, 20 di antaranya hasil rapid test-nya dinyatakan negatif. "Namun tiga orang di antaranya reaktif Covid-19 hasil rapid test. Saat ini statusnya ditingkatkan menjadi PDP," kata Rachmad, Sabtu (18/4).
Menurut Rachmad, ketiga PDP tersebut beralamatkan di Kecamatan/Kabupaten Pacitan. "Dari hasil tracing, ketiganya pernah melakukan kontak langsung dengan pasien PDP keempat yang saat ini dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.
Labih lanjut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini mengatakan ketiga PDP tersebut untuk sementara waktu diminta menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Malam ini gugus tugas tengah melakukan rapat koordinasi. Dimungkinkan besok, ketiganya akan dilakukan isolasi di rumah sakit atau di wisma atlet," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News