LAMONGAN (BangsaOnline) - Komplotan maling cilik beranggotakan dua belas orang ditangkap polisi, Senin (05/01/15). Ke-dua belas ABG (anak baru gede) ini ditangkap setelah membobol toko/konter HP Sunrice milik Ngadi (45) warga Desa Semangu Kecamatan Blimbing.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan tertangkapnya komplotan maling cilik ini bermula dari adanya laporan pembobolan konter di Desa Semangu Kecamatan Blimbing.
BACA JUGA:
- Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
- Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
- Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
- Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Akibatnya ulah komplotan maling cilik ini diperkirakan pemilik mengalami kerugian Rp 5 juta.
KasatReskrim Polres Lamongan, AKP Effendi Lubis melalui Kasubag Humas, AKP Rojikun yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya komplotan ini.
"Setelah ada laporan, polisi lakukan penyidikan dan mengarah ke tersangka Adit kemudian mengarah ke para pelaku yang lain", ungkapnya.
Meski tergolong masih dibawah umur, namun para pelaku ini sudah sangat profesional. Sebab, dalam menjalankan aksinya masing-masing pelaku punya peran sendiri-sendiri.