KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan dan masyarakat, petugas dari Polres Kediri Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, melaksanakan pemantauan dan pengecekan pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Miko memberikan imbauan serta penekanan kepada pengelola pusat perbelanjaan, agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
- Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
- Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
- DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
"Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan," kata Miko, Sabtu (16/5) malam.
Adapun sasaran lokasi pengecekan, lanjut kapolres, yaitu Golden Swalayan Jl. Hayam Wuruk, Mall Transmart Jln. Hayam Wuruk, Kediri Town Square Jl. Hasanudin, dan sejumlah tempat perbelanjaan lainnya.
"Sebagai tambahan bahwa pengetatan dilakukan agar faktor kesehatan tetap menjadi hal yang diutamakan dan dampak ekonomi bisa kita tekan," pungkasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News