Turunkan Angka Covid-19 di Gresik, Bupati Sambari Launching Mobil Penegak Perbup 22 Tahun 2020

Turunkan Angka Covid-19 di Gresik, Bupati Sambari Launching Mobil Penegak Perbup 22 Tahun 2020 Bupati Sambari bersama pejabat Forkopimda ketika menempelkan stiker ke kaca mobil untuk penegakan Perbup 22/2020. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Yang penting mobil tersebut dipinjam pakai untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk penegakan Perbup 22 tahun 2020," jelasnya.

Mobil penegak perbup ini dilengkapi sepasang pengeras suara dan sirine. Serta di bandannya ditempeli tiga buah stiker bertuliskan, "melaksanakan disiplin protokol kesehatan adalah vaksin Covid-19".

Bupati berharap semua mobil plat merah juga bersedia memasang stiker ini, mengingat imbauan ini sangat baik. "Bagi yang tidak mau memasang stiker, kendaraannya akan saya tarik. Kesehatan adalah tanggung jawab kita semua. Kesehatan dimulai dari saya," kata Bupati.

Sementara Dandim Gresik mengajak agar semua pihak mengambil peran sebagaimana disampaikan bupati. Ia juga meminta kepada camat yang hadir agar mengajak tiga pilar, yaitu pihak Polsek dan pihak Koramil, untuk melaksanakan aksi tersebut.

"Mari kita dukung penegakan Perbup 22/2020. Setiap hari harus keliling dalam penegakan Perbup tersebut. Kita harus mendukung Pemprov Jatim untuk menurunkan kasus Covid-19 selama dua minggu, sesuai target Presiden RI Joko Widodo," kata Dandim.

Sementara Kapolres Gresik mengingatkan target dua minggu tersebut. Dia menyampaikan semua fasilitas, sarana, dan prasarana sudah disiapkan Bupati. "Semua harus ikut menegakkan Perbup 22/2020," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO