Nyaris Bersamaan, Paslon PDIP Blitar Raya Daftar ke KPU di Hari Pertama

Nyaris Bersamaan, Paslon PDIP Blitar Raya Daftar ke KPU di Hari Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto-Marhaenis Urip Widodo saat menandatangani berkas pendaftaran.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon yang diusung PDIP di Kabupaten dan Kota Blitar serentak daftar ke KPU di hari pertama, Jumat (4/9/2020). Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto-Marhaenis Urip Widodo berangkat dengan berjalan kaki dari posko pemenangan di Kecamatan Garum menuju kantor KPU Kabupaten Blitar yang berjarak sekitar 1 kilometer.

Mereka diiringi ratusan massa simpatisan dan para kader partai koalisi. Di antaranya, PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP. Rombongan Rijanto-Marhaenis tiba di kantor KPU Kabupaten Blitar sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saya diantar semua pimpinan partai pengusung dan teman simpatisan. Alhamdulillah, setelah melalui penelitian, berkas semua diterima. Kita tidak ada strategi khusus. Kita niat menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai lima tahun ini," ujar Rijanto usai pendaftaran.

Di Kota Blitar paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Santoso-Tjujuk Sunario berangkat dari posko pemenangan di Jalan Sumatera menuju kantor KPU Kota Blitar di Jalan Pemuda Soempomo.

Santoso-Tjujuk berangkat dengan naik mobil jeep terbuka. Diiringi ratusan massa simpatisan menaiki kendaraan roda empat dan roda dua.

Iring-iringan tiba di Kantor KPU Kota Blitar sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya masuk lebih dulu, diikuti para kader 9 parpol pengusung. Di antaranya lima parpol pemilik kursi parlemen yaitu PDIP, PPP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Kelimanya memiliki jumlah 18 kursi di DPRD Kota Blitar.

Sementara partai nonparlemen yang mengusung paslon Santoso-Tjujuk adalah Partai Bulan Bintang, PSI, Partai Perindo, dan Partai Garuda.

"Terima kasih pada para relawan yang sudah mengantar kami, dan menunggu sampai selesai. Kita berjuang bersama, Insyallah target kami menang 75 persen," ujar Santoso.

Berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon ini selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU. Hasilnya akan disampaikan 13-14 September setelah pemeriksaan kesehatan. Sementara pasangan calon akan ditetapkan pada 23 September 2020. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO