Gilir Remaja Hingga Hamil, Empat Pemuda Jombang Diringkus

Gilir Remaja Hingga Hamil, Empat Pemuda Jombang Diringkus Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat pemuda terpaksa digelandang polisi lantaran diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang remaja putri yang masih di bawah umur hingga hamil.

Dari informasi yang didapat, keempat pemuda tersebut berasal dari Kecamatan Mojowarno, sedangkan korbannya yang masih seorang pelajar berasal dari Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan empat dari enam pemuda yang diduga telah melakukan pencabulan. Saat ini para pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

"Benar, kemarin Rabu (23/09) kami menangkap keempat pelaku saat berada di rumahnya masing-masing. Untuk kasusnya kemudian kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya saat dihubungi via ponsel, Kamis (24/09).

Dijelaskan Yogas, penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban, sebut saja Bunga (18), pada Rabu (23/09) sore. Orang tua Bunga, melapor setelah mengetahui sang anak telah hamil enam bulan.

“Orang tua Bunga ini awalnya curiga dengan anaknya yang tak kunjung datang bulan. Setelah diperiksakan, ternyata sudah hamil. Dari pengakuan korban, dia mengaku dijebak. Selanjutnya orang tuanya melapor ke Polsek,” tutur Kapolsek.

Lebih jauh, Yogas mengatakan, dari keterangan yang ia dapat, kejadian tersebut terjadi pada bulan April 2020 lalu. Ketika itu, Bunga dekat dengan seorang pemuda dari Kecamatan Mojowarno, berinisial B, yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).

Pada suatu malam, pelaku B mengajak Bunga untuk jalan-jalan dan dijemput di rumahnya di wilayah Kecamatan Diwek. Sementara B sudah mempersiapkan tempat untuk mengajak Bunga, yakni di jalan yang lokasinya di areal persawahan yang sepi.

“Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal lewat media sosial. Keduanya kemudian saling PDKT. Bunga kemudian diajak B ke lokasi yang sepi yang ternyata di situ sudah ada beberapa teman B yang menunggu dan sedang pesta miras,” terang Yogas.

Karena sudah dalam pengaruh minuman keras, lanjut Yogas, mereka kemudian mengajak Bunga untuk ikut meminum alkohol. Bunga sempat menolak, namun dipaksa dan dicekoki miras. Keempatnya kemudian berbagi peran untuk memperkosa gadis yang masih duduk di bangku SMA itu.

“Korban berusaha berontak, namun karena tak berdaya, akhirnya hanya pasrah. Dua orang memegangi tangannya, lainnya menyetubuhi secara bergiliran. Ada enam orang di tempat itu, dua orang lain hanya melihat, sehingga hanya empat yang diamankan kemarin,” pungkas Yogas.

Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih membenarkan adanya pelimpahan kasus dari Polsek Mojowarno itu. Empat orang yang diserahkan itu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar mas, jadi seluruhnya sekarang masih diperiksa, empat orang sementara yang ditangkap, sisanya masih kita cari lagi,” ujarnya.

Dari keempat pelaku yang ditangkap itu, Cristian menyebut pemeriksaan sementara terlibat dua kasus berbeda. Ada yang terlibat kasus pencabulan, dan persetubuhan.

“Cabulnya satu dewasa satu anak-anak, persetubuhannya satu dewasa satu anak-anak juga. Jadi sementara itu dulu, lebih lengkapnya akan kami update kembali besok,” pungkasnya. (aan/rev)

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO