Sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam mengundurkan diri jika KPK akhirnya lumpuh.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi mengungkapkan, pilihan tersebut muncul apabila lembaga antirasuah itu tidak bisa bekerja tanpa pimpinannya.
BACA JUGA:
- Berantas Korupsi, Wakil Wali Kota Pasuruan Sampaikan Pentingnya Kerja Sama
- Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
- Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
- Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
"Memang ada opsi dari sebagian pegawai KPK, kalau memang lembaga ini tidak lagi beroperasi maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada Bapak Presiden (Jokowi)," kata Johan kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Johan melanjutkan, jika benar KPK lumpuh, dirinya akan termasuk dalam sebagian pegawai KPK yang akan menonaktifkan diri. "Saya akan menonaktifkan diri sendiri. Saya akan kembali menjadi wartawan," ungkapnya.
Namun, kata Johan, pilihan tersebut merupakan pilihan terakhir yang akan dilakukan. Opsi itu kata dia, akan diambil ketika KPK sudah tidak mampu bekerja maksimal.
"Itu pada titik di mana KPK tidak dapat berbuat apa-apa. Sekarang apa gunanya ada KPK kalau tidak bisa jalan, tidak bisa lakukan apa-apa, sementara Presiden yang terhormat tidak lakukan apa-apa," sesal Johan.
"Sebelum pada kondisi itu kita akan melakukan perlawanan yang diperlukan, jangan under estimate kepada kami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News