KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Serah terima pelaksanaan tugas Pjs. Wali Kota Pasuruan kepada Wali Kota Pasuruan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pasuruan digelar di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Nomor 7 Surabaya, Sabtu (5/12/2020) malam.
Dengan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat, acara serah terima tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, dihadiri 6 kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak, pjs. bupati/wali kota, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Kota Pasuruan, serta undangan lain.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
- Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
- Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
- Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Sebelum sambutan dan arahan oleh Gubernur Jawa Timur, didahului dengan penandatanganan oleh Pjs. Wali Kota Pasuruan dan penandatanganan oleh Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, serta penandatanganan oleh Gubernur Jawa Timur dan penyerahan memori serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pjs. Wali Kota Pasuruan ke Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada penjabat sementara (Pjs) karena telah mengawal proses dengan baik dan semoga dicatat sebagai meditasi perjalanan di Jawa Timur.
"Mudah-mudahan kita selalu sehat lahir batin dan sehat kualitas demokrasi," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.