SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia atau HAM se-dunia yang jatuh pada 10 Desember lalu dimaknai secara spesial oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam peringatan Hari HAM se-dunia ke-72 yang digelar di Kantor Perwakilan Kemenkumham Jatim pada Senin (14/12) pagi, Gubernur Khofifah didampingi Kakanwil Kumham, Kakanwil BPN serta Kakanwil Kemenag Jatim menyerahkan sebanyak 239 Sertifikat Tanah kepada sembilan orang perwakilan warga pengungsi konflik sosial di Sampang yang sekarang menempati Rumah Susun Jemundo Sidoarjo. Penyerahan 239 sertifikat ini, disampaikan Khofifah sebagai hadiah di perayaan Hari HAM se-Dunia.
BACA JUGA:
- Pesan Khofifah saat Halal Bihalal dengan 1.600 Guru se-Bakorwil Madiun
- Dinobatkan sebagai Tokoh Pengembangan Industri Halal, Khofifah: Jadi Penguat dan Penyemangat
- Khofifah Sebut IKA Unair Dukung Penuh Upaya Percepatan Indonesia Emas Sebelum 2045
- Hardiknas 2024, Khofifah: Maksimalkan Merdeka Belajar, Siapkan Generasi Menuju Indonesia Emas 2045
"Saya rasa ini adalah hadiah Hari HAM untuk kita semua. Bagaimana hak-hak fundamental masyarakat ini bisa kita penuhi," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim ini.
Dirinya menjelaskan, jika sebelumnya pemenuhan hak asasi sebagai warga negara yaitu KTP dan SIM, maka kali ini pemberian sertifikat tanah merupakan pelengkap bagi pemenuhan hak asasinya. Dengan sinergitas yang terjalin bersama berbagai elemen vertikal, pemenuhan hak-hak masyarakat ini bisa terwujud maksimal sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat.
"Ini adalah PR panjang di mana kita harus memberikan hak-hak dasar masyarakat, selain KTP, SIM, surat nikah, juga pemberian sertifikat bidang lahan di Omben, Sampang yang sekarang ini mereka masih berada di Jemundo," terang Khofifah.