DPUPR Bantah Pemasangan Portal Untuk Menyelamatkan Proyek Jalan Ngampon - Bendo

DPUPR Bantah Pemasangan Portal Untuk Menyelamatkan Proyek Jalan Ngampon - Bendo Portal di Utara Jembatan Bendo Kecamatan Pogalan, Kabupatan Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Ganif juga mempertanyakan alasan Dinas PUPR yang menyatakan bahwa pemasangan pembatas ketinggian tersebut dalam upaya untuk menyelamatkan Jembatan Bendo.

Sementara Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek Ramelan melalui kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Joko Widodo menyampaikan, bahwa pemasangan portal tersebut bukan untuk membatasi kendaraan yang melewati jalur tersebut.

"Tetapi mengembalikan struktur jembatan yang hilang atau rusak. Dengan memasang kembali ikatan angin yang hilang atau rusak. Dan kebetulan tinggi ikatan angin adalah 3 meter," kata Joko melalui pesan singkat, Kamis (14/1).

Joko Widodo menjelaskan bahwa tujuan pemasangan portal itu sebenarnya adalah untuk memberikan peringatan terhadap kendaraan yang memiliki ketinggian di atas 3 meter, agar tidak melintas di jalur tersebut.

Selain itu, untuk menyelamatkan jembatan Bendo dari kerusakan yang lebih parah lagi. Mengingat, jembatan Bendo adalah warisan dari zaman kolonial Belanda yang saat ini usianya telah mencapai puluhan tahun.

"Selama ini sudah beberapa kali dilakukan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir sekitar tahun 2017 sampai 2020 karena kondisi plat jembatan yang retak dan berlobang di beberapa titik yang terus bergantian mengalami kerusakan," ujarnya.

Karena itu, Joko membantah jika pemasangan portal tersebut untuk menyelamatkan proyek pemeliharaan berkala Ngampon - Bendo.

"Tidak benar bahwa pemasangan portal itu untuk menyelamatkan proyek tersebut. Sebelum adanya pengerjaan proyek itu, kami sudah menginisiasi pemasangan portal," ungkap Joko. (man)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO