BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Gabungan aktivis LSM dan ormas di Banyuwangi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tenaga Harian Lepas melakukan aksi gerakan #COPOTSEKDABWI.
Hal tersebut dilakukan menyusul tidak ada jaminan pasti dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mempekerjakan kembali 331 THL yang dirumahkan pada awal bulan Maret 2021 lalu.
BACA JUGA:
- Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
- Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
- PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
- Gubernur Khofifah Usulkan Relokasi Huntap di Atas Lahan PTPN XII Bagi Korban Banjir Banyuwangi
"Kami menuntut Bupati Banyuwangi untuk mencopot sekda," kata Zamroni, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tenaga Harian Lepas saat konferensi pers, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, permasalahan THL tersebut mutlak kesalahan Sekda Banyuwangi. Pasalnya, setelah adanya gerakan penolakan pemberhentian ratusan THL beberapa waktu lalu, Pemkab Banyuwangi malah membuka lowongan 375 THL.
"Artinya, Sekda Banyuwangi sudah melukai hati masyarakat Banyuwangi. Dia harus bertanggung jawab terkait masa depan dan nasib 331 THL yang kini sudah tak memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya," ujar Zamroni yang juga Ketua Ormas DPC Pemuda Pancasila Banyuwangi tersebut.
Menurutnya, pemberhentian ratusan THL di masa pandemi sangatlah tak manusiawi. Padahal, pemerintah pusat telah mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan BUMN ataupun swasta termasuk pemerintah daerah untuk tidak merumahkan pekerjanya selama pandemi berlangsung.