SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar reka ulang kasus pembunuhan pemuda yang mayatnya di buang di parit kawasan Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021).
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Untoro mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi dan mengetahui detailnya proses pelaku dalam menghabisi nyawa korbannya. "Untuk melengkapi berkas perkara," katanya.
Dalam reka ulang yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB itu, pelaku memperagakan sebanyak 28 adegan. Mulai dari adegan perencanaan pembunuhan, menyiapkan alat, pelaksanaannya, dan yang terakhir membuang jenazah korban.
Sementara dalam aksi pembunuhannya itu sendiri terjadi dalam adegan ke 26. "Jadi pada saat itu, tersangka menghabisi nyawa korban pada waktu di dalam mobil dengan cara mencekik menggunakan sarung," ucap Untoro.
Dikatakan Untoro, tidak ada yang berbeda dalam proses penyelidikan sebelumnya dengan hasil reka ulang yang disaksikan oleh puluhan warga sekitar tersebut.